Kamis, 4 Juni 2026

Konsultasi DPRD Tasikmalaya Pada Kanwil Kemenkumham Jabar Membahas Tuntas Propemperda

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 1 November 2022 | 15:36 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar menerima kunjungan kerja oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Kanwil Kemenkumham Jabar menerima kunjungan kerja oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kanwil Kemenkumham Jabar pada siang hari ini menerima kunjungan kerja oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tasikmalaya di ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan pimpinan beserta anggota terkait dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) (Selasa, 01/11/2022).

Baca Juga : Rapat Kanwil Kemenkumham Jabar dengan Tim Ditjen AHU Persiapkan Verifikasi Data Parpol di Daerah

Dalam ruang rapat hadir Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Kepala Subbidang FPPHD Suhartini dan para Perancang Kanwil Jabar menerima kedatangan tim Badan Musyawarah yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi.

-


Dalam pertemuan ini Ketua DPRD Asep menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya yaitu untuk berkonsultasi terkait penyusunan Propemperda. Menanggapi hal tersebut Perancang Ahli Madya Harun Surya menyampaikan penjelasan mengenai tahap – tahap penyusunan Propemperda di lingkungan DPRD yang sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari tahap pra-penyusunan hingga tahap evaluasi.

-


Selain menjelaskan penyusunan Propemperda Harun juga memberikan tanggapan atas beberapa pertanyaan terkait yang diajukan seperti mengenai pentingnya keberadaan naskah akademik dalam penyusunan Propemperda, bahkan sebelum judul Propemperda tersebut ditetapkan.

Menutup pertemuan ini Asep berharap agar melalui giat konsultasi ini akan mempermudah Banmus DPRD Tasik dalam menyusun Propemperda kedepannya.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini