Jumat, 5 Juni 2026

Kalapas Beserta Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Karawang Melaksanakan Penggeledahan Terhadap Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:26 WIB
Kegiatan Penggeledahan Terhadap Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Karawang
Kegiatan Penggeledahan Terhadap Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Karawang

Karawang, NAWACITAPOST.COM – Setelah melaksanakan penggeledahan kamar hunian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang beserta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban dan Kepala Subseksie Pelaporan dan Tata tertib melakukan Pengarahan dan Sosialisasi kepada WBP terkait Hak dan Kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan, Pelayanan Kunjungan serta Peningkatan Kebersihan dan Ketertiban.

Baca Juga : Monitoring Jelang Buka Puasa Wbp Di Lapas Karawang Oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar (Sudjonggo)

Kegiatan Ini Merupakan Salah Satu Upaya Deteksi Dini Yang Bertujuan Untuk Meningkatkan Kewaspadaan dan Pencegahan Gangguan Keamanan Dan Ketertiban Serta Untuk Meningkatkan Kepatuhan Warga Binaan Pemasyarakatan Terhadap Pelaksanaan Tata Tertib Di Lapas Karawang. Peserta Kegiatan Penggeledahan dilaksanakan oleh Seluruh Seksie dan Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Karawang.

Setelah Melaksanakan Penggeledahan Kamar Hunian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang beserta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban dan Kepala Subseksie Pelaporan dan Tata tertib melakukan Pengarahan dan Sosialisasi kepada WBP terkait Hak dan Kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan, Pelayanan Kunjungan serta Peningkatan Kebersihan dan Ketertiban di Area Blok Hunian.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan SOP dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Kegiatan Ini Merupakan Salah Satu Upaya Deteksi Dini Yang Bertujuan Untuk Meningkatkan Kewaspadaan dan Pencegahan Gangguan Keamanan Dan Ketertiban Serta Untuk Meningkatkan Kepatuhan Warga Binaan Pemasyarakatan Terhadap Pelaksanaan Tata Tertib Di Lapas Karawang.

Hasil Kegiatan Penggeledahan di Kamar/Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan menemukan beberapa Benda/Barang terlarang di antara lain berupa:

• 1 Buah Handphone
• 4 Buah Terminal Listrik
• 4 Buah Headset
• 4 Buah Charger
• 3 Buah Kipas
• 2 Buah Gunting
• 1 Buah Dispenser
• 2 Buah Rice Cooker
• 2 Buah Piring kaca
• 10 Buah Sendok Stainless

Barang Hasil Penggeledahan selanjutnya di data dan di inventarisir untuk selanjutnya dimusnahkan, kemudian dibuatkan Berita Acara Penggeledahan, Dengan adanya giat Penggeledahan rutin diharapkan dapat mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan ZERO HALINAR, Pelaksanaan Giat Penggeledahan rutin kamar/blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini