Kupang, NAWACITAPOST.COM – Imigrasi Kupang laksanakan Pemeriksaan Keimigrasian diatas Alat Angkut atau Immigration On Shipping diatas kapal pesiar MV. Le Laperouse. Immigration on Shipping dilaksanakan pada rute pelayaran Le Laperouse dari Kupang menuju Pink Beach, Pulau Komodo Labuan Bajo. Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh dua orang petugas Imigrasi Kupang pada Jumat (16/9/2022).
Baca Juga : Asah Kemampuan Jurnalistik, Humas Imigrasi Kupang Ikuti Bimtek
"Immigration On Shopping ini merupakan pemeriksaan keimigrasian yang diberikan oleh Imigrasi Kupang kepada crew dan penumpang kapal pesiar Le Laperouse," jelas Bobby Ardiansyah, salah satu petugas pemeriksa yang juga sebagai Kepala Subseksi Pemeriksaan Keimigrasian saat dikonfirmasi. "Terdapat 131 orang crew kapal dan 127 penumpang telah kami periksa dengan baik," terang Bobby saat itu.
-
Immigration On Shipping dilaksanakan sejak Le Laperouse belayar dari Kupang. Petugas melakukan peneraan cap clearance in di crew list dan passenger list, peneraan Stiker Visa On Arrival (VOA) Khusus Wisata di dokumen perjalanan penumpang dan peneraan cap Crew Visit di dokumen perjalanan crew La Lapérouse. Pemeriksaan ini telah selesai dilaksanakan saat La Lapérouse tiba di Pink Beach, Pulau Komodo, Labuan Bajo pada Sabtu (17/09/2022).
Le Laperouse sendiri merupakan kapal pesiar berbendera Perancis. Masuk wilayah Indonesia dari Dili, Timor Leste pada Jumat (16/09/2022) pukul 09.00 WITA dan berlayar menuju Pink Beach, Pulau Komodo, Labuan Bajo di hari yang sama. La Laperouse rencana akan berlayar lagi menuju Benoa, Bali dan akan keluar wilayah Indonesia melalui pelabuhan Karakatoa.
-