Bandung, NAWACITAPOST.COM - Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Sub Bidang Pelayanan AHU, dalam hal ini Kasubbid Pelayanan AHU, Deden Firmansyah, ikuti pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Jawa Barat, hari ini, Selasa, 23 Agustus 2022, secara virtual bertempat di Ruang kerja masing-masing.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jabar Musnahkan 48.432 Berkas di Kanim Tasikmalaya
Agenda dari Sidang Majelis Kehormatan Notaris ini berisikan pemeriksaan terhadap pengajuan dari Aparat Penegak Hukum yang mengajukan sebanyak 9 permohonan, dan berdasar kepada Permenkumham No 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran majelis kehormatan Notaris.