Bandung, NAWACITAPOST.COM - Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Tim Pengelolaan BMN yang dipimpin Plt. Kepala Bagian Umum, Ferry Ferdiansyah mengikuti kegiatan Internalisasi Indikator Kerja Penatausahaan BMN yang tertib pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dari Biro BMN Sekretriat Jenderal secara virtual bertempat di Ruang Rapat Sahardjo pada Selasa, (23/8/2022).
Baca Juga : Kemenkumham Jabar Bersama Pansus 30 DPRD Kota Bekasi Bahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Jelang Pilkada
-
Dalam paparan Kabiro BMN disampaikan terkait Latar Belakang dilaksanakannya Internalisasi Indikator Kerja Penatausahaan BMN, Dasar Ketentuan, Temuan Persediaan, Temuan Aset Tetap, Temuan ATB, yang mana dikarenakan hal-hal tersebut Biro Pengelolaan BMN telah menyusun Indikator Kerja Penatausahaan BMN sebagai kertas kerja dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian penatausahaan BMN.
-
Melalui kegiatan ini diharapkan kedepannya dapat tergambarkan Satuan Kerja yang masih perlu penguatan dalam hal Penatausahaan BMN, serta terlaksananya Penatausahaan BMN yang tertib, akuntabel, efektif dan efisien oleh Satuan Kerja yang telah dilaksanakan pengawasan dan pengendalian BMN.