NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIA Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan keluarganya, terutama saat kunjungan keluarga berlangsung. Kamis (17/10/2024)
Pada kunjungan terbaru, tercatat sebanyak 167 orang pembesuk telah mendaftar dengan KTP sebagai syarat utama. Sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur), seluruh pembesuk harus melalui beberapa tahap pengecekan yang ketat namun efisien, dimulai dari pemeriksaan identitas hingga barang bawaan, guna menjaga keamanan di lingkungan rutan.
Penerapan SOP ini penting untuk menjaga keseimbangan antara hak warga binaan untuk bertemu keluarga dengan upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Kepala Rutan Balikpapan, Bapak Agus Salim, menyampaikan bahwa kunjungan keluarga merupakan salah satu cara untuk memberikan semangat bagi warga binaan dalam menjalani masa hukuman mereka.
Baca Juga: Rutan Balikpapan Ikuti Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL Tahun 2024
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima dengan tetap mengedepankan aspek keamanan. Melalui kunjungan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga merasa nyaman dan terlayani dengan baik. Kami juga berterima kasih kepada para pembesuk yang telah mengikuti aturan dan mendukung terciptanya suasana yang kondusif di rutan," ujar Bapak Agus Salim.
Dengan pelayanan yang semakin humanis, Rutan Balikpapan menunjukkan dedikasinya untuk mendukung pembinaan warga binaan dan memfasilitasi pertemuan mereka dengan keluarga secara aman, nyaman, dan bermartabat.
Artikel Terkait
Rutan Balikpapan Laksanakan Penandatangan Kontrak Konstruksi Pembangunan Lapas Penajam T.A. 2024
Rutan Balikpapan Ikuti Rapat Percepatan dan Persiapan Pelaksanaan Pembangunan UPT Pemasyarakatan
Rutan Balikpapan Laksanakan Senam Pagi di Halaman Blok Hunian
Rutan Balikpapan Ikuti Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL Tahun 2024.
Rutan Balikpapan Ikuti Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL Tahun 2024