Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) Sudjonggo pada siang hari ini melantik 2 orang Notaris Pengganti Wilayah Jawa Barat di ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar. Pengangkatan 2 orang notaris pengganti ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya (Rabu, 10/08/2022).
Baca Juga : Kemenkumham Jabar Hadiri Lokakarya Implementasi Mall Palayanan Publik Daerah
-
Dalam amanatnya kepada para Notaris Pengganti yang baru dilantik, Sudjonggo menyampaikan akan pentingnya integritas pribadi dan kecakapan profesi bagi seorang notaris, terutama dalam melayani masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Integritas pribadi yang profesional membantu notaris untuk memberikan pelayanan secara adil dan jujur, sementara kecakapan profesi membantu notaris untuk tanggap terhadap perkembangan hukum di masyarakat” ujar Sudjonggo dalam amanatnya.
Menutup amanahnya, Kakanwil Sudjonggo mengajak kepada para hadirin untuk bekerja sama dalam menjalankan pekerjaan sebaik-baiknya sebagai kontribusi berharga terhadap pembangunan bangsa dan negara.
-