Karawang, NAWACITAPOST.COM - Polres Karawang menangkap tiga pelaku peracik dan penjual minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan Sembilan orang di Karawang, Jawa Barat.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin, adanya polemik di masyarakat keterkaitan soal tewasnya akibat miras oplosan jadi banyak , yang tadinya berjumlah 8 Orang sekarang bertambah menjadi 9 orang yaitu inisial D (27) warga Telukjambe Timur.
"Dipastikan sampai hari ini koran masih berjumlah 9 dan ketika ditanyakan kepihak Rumah Sakit, tidak ada lagi yang di rawat akibat miras oplosan." Ungkap saat di wawancara, Minggu (26/6) sore.
Selain itu, AKP Edi adapun untuk yang menjadi tersangka masih tiga orang dan satu DPO , dan yang DPO tidak bisa disampaikan inisial karena masih dalam pengejaran mudah mudahan bisa secepatnya ditangkap.
"Sedangkan soal saksi, baru 8 orang masih dalam periksa yang diduga merasakan muntah muntah dibawa di rumah sakit dan ada juga yang minum tetapi tidak di rawat rumah sakit itu yang menjadi saksi dalam penyelidikan." Ujarnya.
Menurut Kasat Narkoba AKP Edi Nurdin dengan adanya kordinasi dengan pihak Navis sehingga dilakukan penyelegelan atau polisi line baik itu toko maupun rumah yang dijadikan tempat peracikan home industri yang di jadikan tempat racikan.
"Adapun yang menjadi koran atau tewas akibat miras oplosan yang tersebar di Empat Kecamatan Rawamerta, Klari, dan Telukjambe Timur Karawang Timur." tandasnya.
Nurjaya Bachtiar