Karawang, NAWACITAPOST.COM - Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin, mengatakan bahwa korban akibat minuman keras (miras) oplosan jenis zimbel di Kabupaten Karawang. Korban tewas bertambah mencapai 9 orang, dan dicemaskan jumlah korban akan terus bertambah, Sabtu, (25/6/22).
"Dengan, tambahan satu orang korban berasal dari Telukjambe Timur, yang diduga menenggak miras oplosan zimbel tersebut, berdasarkan hasil data kemaren hanya 8. Terus ada tambahan 1 orang (tewas, red). Tapi sendiri, dan tidak ada yang tau dia beli darimana," ungkapnya, Sabtu, (25/6/22).
Sementara itu, Humas Polres Karawang, Ipda Richie Suharyadi, menambahkan bahwa kini korban telah dilakukan visum di RSUD Karawang untuk memastikan penyebab kematiannya.
"S (29) korban asal Telukjambe sudah dilakukan visum, untuk hasilnya nanti akan kami update lagi," ujarnya.
"Informasi berdasarkan data yang di himpu dari lapangan, untuk korban yang masih dalam penanganan medis berjumlah 2 orang,diantaranya warga Kecamatan Klari, berinisial U (30) dan D (30)." Tandasnya.
Nurjaya Bachtiar