Dengan demikian, Kemenkumham Jabar telah menunjukkan komitmennya dalam memastikan Raperda RTRW Kabupaten Subang sesuai dengan prinsip kewenangan, sinkronisasi peraturan, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Dengan demikian, Kemenkumham Jabar telah menunjukkan komitmennya dalam memastikan Raperda RTRW Kabupaten Subang sesuai dengan prinsip kewenangan, sinkronisasi peraturan, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Artikel Terkait
Perkuat Keamanan dan Ketertiban, Kakanwil Kemenkumham Jabar Lakukan Monitoring Evaluasi di Lapas Banceuy
Audiensi Bersama Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Kemenkumham Jabar Jalin Sinergi Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin PASTI
Kanwil Kemenkumham Jabar Harmonisasikan 18 Raperbup Bersama 20 Perangkat Daerah Pemkab Cirebon
Laporkan Capaian Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas, Kakanwil Kemenkumham Jabar Menghadap Menkumham RI
Kemenkumham Jabar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Jadikan Sosok Rasulullah Sebagai Role Model Seorang Pemimpin