NAWACITAPOST.COM – Atas arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno, dalam rangka mengikuti kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham RI pada Kamis, (03/10/2024), Kadivmin Jabar, Itun Wardatul Hamro, ikuti kegiatan ini secara daring.
Bertempat di Ruang Rapat Suhendro Hendarsin ikut hadir mendampingi Kadivmin Jabar diantaranya, Kabag Program dan Humas, Archie Tigor Mangunsong, Kabid Hukum, Lina Kurniasari, Kasubbag Humas, RB dan TI, Ginni Dewi Ridhawati, Kasubbid Luhbankum dan JDIH, Febri Purtra Pratama, bersama dengan Staf Bagian Promas dan Staf Subbid Luhbankum dan JDIH.
Membuka kegiatan ini adalah Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti, menyampaikan bahwa, pada Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja terdapat 2 Isu Strategis dimana pada Inspektorat Jenderal ada 2 poin yaitu Pengawasan Capaian Prioritas Nasional yang belum maksimal dan Penerapan Integritas yang belum optimal berdasarkan menurunnya hasil Survei Pnilaian Integritas (SPI) oleh KPK.
Inspektorat Jenderal menghimbau agar Kantor Wilayah segera menyampaikan Laporan Capaian Prioritas Nasional (Verifikasi dan Akreditasi OBH di Wilayah, Kegiatan Bantuan Hukum Litigasi, dan Kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi) yang dilaporkan setiap Triwulan dan menyampaikan Laporan Implementasi Glorifikasi Integritas pada Kantor Wilayah sebelum tanggal 10 Oktober 2024.
Artikel Terkait
Kemenkumham Jabar Harmonisasikan 4 Raperkada Kabupaten Sukabumi
Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Pembinaan dan Penguatan Evaluasi Hasil SPKP dan SPAK Pada Rutan Garut
Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Audiensi Bahas Pengesahan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM
Kanwil Kemenkumham Jabar Terima Konsultasi Bersama Dinas Kesehatan Jawa Barat Terkait Perda Tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan
Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama Pemkba Bandung Barat Harmonisasikan Raperbup Tentang Pakaian Dinas dan Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas