"Melalui kegiatan inkubasi ini, kami berharap para pelaku usaha dapat memperluas akses jaringan dengan pemahaman yang lebih baik, kami yakin akan muncul perseroan perorangan yang sukses dan mampu meningkatkan usahanya," ungkapnya.
Lebih lanjut Hernadi mengungkapkan, terobosan yang dilakukan melalui Perseroan Perorangan perlu dibarengi dengan upaya peningkatan kualitas pelaku usaha, sehingga kemudahan yang diberikan oleh pemerintah dapat diakselerasi dengan baik oleh pelaku usaha.
Terpisah, Kakanwil Sulsel Taufiqurrakhman meminta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk terus mengglorifikasikan dan memberikan edukasi serta pendampingan kepada masyarakat Sulawesi Selatan khususnya pelaku usaha untuk mendaftarkan Perseroan perorangan.
Menurut Taufiqurrakhman, pendampingan dan edukasi sangat diperlukan bagi pelaku usaha khususnya UMKM karena Perseroan perorangan ini hadir untuk membantu pelaku usaha/UMKM untuk berkembang lebih maju.
Taufiqurrakhman berharap program ataupun kegiatan inkubasi Perseroan perorangan ini akan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan usaha lokal dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.
Artikel Terkait
Dukung Optimalisasi Kinerja Notaris, Kanwil Kemenkumham NTB Ikuti Rapat dengan Ditjen AHU
Ditjen AHU Bersama Kemenkumham Jabar Beri Pembekalan Bagi Pelaku Usaha di Wilayah Bogor, Tingkatkan Usaha Berdaya Saing Global
Ditjen AHU Bersama Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar FGD Piloting dan Inkubasi Perseroan Perorangan
Kanwil Kemenkumham Jabar Persiapkan Pelaksanaan Seleksi Pengangkatan Calon Notaris 2024 Bersama Ditjen AHU dan BKN
Terima Kunjungan Ditjen AHU, Lapas Lobar Kanwil Kemenkumhamn Profesional Kelola Data WBP