NAWACITAPOST.COM - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB, Farida, melaksanakan audiensi dengan Kepala Biro Hukum Provinsi NTB di Kantor Biro Hukum Provinsi NTB, Rabu (25/9).
Audiensi membahas sinergi tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi NTB.
Dalam kunjungan ini, Farida didampingi Kepala Bidang Hukum, Puri Adriatik Chasanova; Kepala Bidang HAM, Pungka M. Sinaga; Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Puan Rusmayadi; dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, M. Amin Imran.
Para pejabat Kanwil Kemenkumham NTB diterima Kepala Biro Hukum Provinsi NTB, Lalu Rudy Gunawan didampingi Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Provinsi NTB, Yudha Prawira Dilaga dan Muhammad Erwin selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham NTB Ajak Mahasiswa Unizar Lawan Bullying
Farida mengatakan, tugas dan fungsi yang terdapat pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dibagi menjadi 3 yakni Bidang Hukum, Bidang HAM, dan Bidang Pelayanan Hukum.
Farida mengemukakan, jumlah rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah Provinsi NTB yang diharmonisasikan ke Kanwil Kemenkumham NTB masih minim.
Selain itu, masih terdapat perbedaan persepsi mengenai tata cara pengharmonisasian fasilitasi pembentukan produk hukum daerah serta terdapat perbedaan pemahaman tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diatur dalam UU No 12 tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 tahun 2022.
"Selain hal tersebut, kami berharap dapat berkolaborasi dengan Biro Hukum Provinsi NTB terkait dengan pelaksanaan Program Aksi HAM, Kabupaten/Kota Peduli HAM, Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Indeks Reformasi Hukum. Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perhatian terhadap pengarusutamaan HAM dalam produk-produk hukum daerah yang dibentuk," terang Farida.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham NTB Ikuti Pencanangan Hari HAM Sedunia
Farida juga membahas tentang potensi kekayaan intelektual di Provinsi NTB di mana perlu upaya untuk mendorong pelaku usaha mendaftarkan kekayaan intelektual dan juga perlu adanya pembentukan peraturan daerah terkait kekayaan intelektual.
Lalu Rudy Gunawan menuturkan, kegiatan terkait HAM seperti Kota/Kabupaten Peduli HAM telah berjalan dengan baik di Provinsi NTB.
Biro Hukum juga siap untuk bersama-sama dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk Kanwil Kemenkumham NTB, untuk mendorong pelaku usaha peduli dengan kekayaan intelektual.
"Masukan terkait perda kekayaan intelektual di Provinsi NTB akan kami tindak lanjuti," imbuh Lalu Rudy Gunawan.
Artikel Terkait
Ditjen Imigrasi Gelar FGD dan Sosialisasi, Kakanwil Kemenkumham NTB Beri Sambutan
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimti Madya Kemenkumham, Kakanwil Kemenkumham NTB Beri Ucapan Selamat
Kakanwil Kemenkumham NTB Ikuti Pencanangan Hari HAM Sedunia
Penyuluhan Hukum Serentak di 33 Provinsi, Kanwil Kanwil Kemenkumham NTB Ambil Bagian
Kakanwil Kemenkumham NTB Ajak Mahasiswa Unizar Lawan Bullying