Kamis, 4 Juni 2026

Penyuluhan Hukum Serentak di 33 Provinsi, Kanwil Kanwil Kemenkumham NTB Ambil Bagian

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Rabu, 25 September 2024 | 14:49 WIB
Kanwil Kanwil Kemenkumham NTB Ambil Bagian
Kanwil Kanwil Kemenkumham NTB Ambil Bagian

NAWACITAPOST.COM - Hadir di Universitas Islam Al-Azhar Mataram, Rabu (25/9) Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan buka kegiatan penyuluhan hukum serentak yang dilaksanakan di 33 provinsi di Indonesia dan meliputi 66 titik pelaksanaan.

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan yang didampingi oleh Kadiv Yankumham Farida dan para penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham NTB menyampaikan dihadapan ratusan mahasiswa Unizar, bahwa saat ini tengah menjadi isu hangat di kalangan dunia pendidikan tinggi terkait perundungan / bullying yang terjadi pada mahasiswa khususnya dalam lingkup pendidikan tinggi kedokteran.

"Kanwil Kemenkumham NTB sebagai perpanjangan tangan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengambil peran melalui penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat, dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum khususnya di lingkup pendidikan tinggi untuk memberikan pemahaman hukum sebagai tindakan pencegahan terhadap kasus perundungan," tegas Parlindungan.

Kegiatan ini mengusung tema Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan TinggiLainnya. Tentunya giat ini disambut antusias oleh para mahasiswa Unizar.

Baca Juga: Atlet Kempo Kemenkumham NTB Raih 3 Medali pada Kejurnas FKI Menkumham Cup

Para penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham NTB dalam giat ini memberikan paparan dan diskusi terkait beberapa kasus perundungan yang pernah terjadi, serta tindakan yang harus diambil.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa memiliki kesadaran dan pengetahuan hukum mengenai dampak negatif perundungan.

"Dengan langkah-langkah preventif dan intervensi yang tepat, diharapkan perundungan dapat diminimalisir, sehingga setiap individu dapat berkembang optimal tanpa rasa takut dan tekanan yang tidak perlu. Selain itu pencegahan perundungan di perguruan tinggi membutuhkan pendekatan yang holistik dan terintegrasi," pungkas Parlindungan. 

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini