Senin, 13 Juli 2026

Dapat Arahan dari Menkumham di Acara Halal Bihalal Kanim Jakbar Kembali Fokus Capai Target Pada Semester I

Photo Author
Emrick Laoly, Nawacita Post
- Senin, 9 Mei 2022 | 15:30 WIB

Jakarta, Nawacitapost.com - Usai libur pada Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, awal masuk kerja, langsung mengikuti Apel Pagi dalam rangka Halal Bihalal untuk Bersilaturahmi dan saling bernaaf-maafan yang diadakan Keluarga Besar Kementerian Hukum dan Ham, Senin (9/5/2022)

-


Kegiatan halal bihalal tersebut juga dirangkaikan dengan Apel Pagi Pegawai yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Pada kegiatan Halal Bihalal ada empat point penting yang menjadi arahan pak Menkumham, yang pertama Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum Idul Fitri kembali fokus bekerja dalam mencapai target pada penghujung Semester I Tahun Anggaran 2022.

-


“Cek kembali Target Kerja dan selesaikan secara baik dan dapat dipertanggungajwabkan. Ini perlu dilakukan sehingga serapan anggaran pada akhir tahun dapat maksimal,” ujarnya

Yasonna meminta agar seluruh jajaran Kemenkumham untuk lebih kerja keras, kerja ikhlas serta mengimplentasikan janji kinerja yang telah dideklarasikan pada awal Tahun 2022 serta mengadirkan prinsip transparansi dan profesionalisme pada setiap pelayanan.

-


‘Semangat harus terus diperbaharui karena kita adalah Abdi Bangsa. Tantangan semakin berat, pola kerjapun harus semakun baik. Bekerja dengan disiplin, komitmen dan pola kerja Team Work untuk Prestasi di masa depan”, ungkapnya.

“Jaga integritas, maknai Idul Fitri dengan tidak lagi melakukan pelanggaran. Atas nama Kementerian Hukum dan HAM, saya mengucapkan selamat bekerja. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi dan memberikan semangat tinggi sehingga Kemenkumham menjadi Kementerian yang senantiasa menorehkan prestasi demi prestasi,” pungkasnya.

 

 

 

 

Editor: Emrick Laoly

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini