Kamis, 4 Juni 2026

Apel Kesiapan Pengamanan dan Pelepasan Mudik Bareng Kemenkumham Menjelang Idul Fitri 1443 H

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Jumat, 29 April 2022 | 21:48 WIB

Batam, NAWACITAPOST.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H dan Cuti Bersama Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan dan Pelepasan Mudik Bareng Kemenkumham yang bertempat di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta pada Kamis (28/4).

Imigrasi Batam Ikuti Apel Kesiapan dan Pelepasan Mudik Bareng Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam beserta jajaran mengikuti rangkaian apel kesiapan dan pelepasan Mudik Bareng Kemenkumham.

-


Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budi Revianto selaku Pembina Apel, beserta Pimpinan Tinggi Madya, Administrator, dan pegawai pada Kementerian Hukum dan HAM. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Bapak Subki Miuldi beserta jajaran turut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.

Sekjen Kemenkumham berpesan ada 5 hal yang perlu diperhatikan selama masa libur Hari Raya Idul Fitri dan Cuti Bersama yaitu pahami pedomani implementasikan aturan yang ada, patuhi protokol kesehatan secara tertib, laksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab, antisipasi dan deteksi dini terhadap gangguan kamtib, dan kepedulian terhadap sesama.

-


Setelah apel, Sekjen Kemenkumham melepas para ASN Kemenkumham yang akan melaksanakan mudik bareng lebaran dengan memakai transportasi darat (bus) yang telah disiapkan menuju rute dan daerah masing-masing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi menghimbau agar seluruh pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dapat memahami dan mematuhi arahan pada Apel Kesiapan tersebut dan berpesan bagi pegawai yang mudik untuk berhati-hati dan tetap disiplin protokol kesehatan.

-


“Saya harap seluruh pegawai dapat disiplin. Setelah selesai cuti bersama, jangan ada pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan.” tambahnya

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini