Jumat, 5 Juni 2026

Irwil II : Pungli Bukan Hanya Sistem Perilaku Tapi Konsep Diri dan Budaya Organisasi yang Beresiko

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 23 September 2024 | 08:35 WIB
Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Lilik Sujandi.
Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Lilik Sujandi.

Sementara itu, Sekretaris Saber Pungli Pusat Irjen Pol. Andry Wibowo memaparkan tentang Bersih Pungli di Sektor Pelayanan Publik Guna Mewujudkan Birokrasi Yang Melayani. Beliau menjelaskan Bahwa Pencegahan pungli merupakan tugas kita bersama. Mereka yang berada di birokrasi memiliki tanggung jawab sebagai lokomotif pembangunan. Apabila semua institusi bagus maka percepatan kecepatan menuju Indonesia maju 2045 akan sangat bisa namun apabila birokrasi negara buruk dan koruptif sangat sulit bagi Indonesia akan mencapai cita-cita, Indonesia yang makmur, adil dan sejahtera.

Baca Juga: Kadivpas Kemenkumham Babel Cek Kesiapan Operasional Bapas Tanjungpandan

“Jadi bapak ibu sekalian pungli serta korupsi adalah kejahatan negara terhadap rakyatnya, ancamannya tidak hanya citra organisasi kita akan tetapi citra negara, boleh kita memiliki jabatan akan tetapi kalo tidak memiliki akhlak dan nilai yang bagus, percuma kita,” ujar Andry Wibowo

Kepala Bidang Media dan Informasi Satgas SAber Pungli, Kolonel Sus Parimeng kemudian mensosialisasikan terkait aplikasi SIDULI dan Upaya Pencegahan Pungli. Sebelumnya, Pranata Komputer Madya Slamet Iman Santoso yang menjadi moderator pada kegiatan tersebut menjelaskan pungli dan gratifikasi tidak lepas dari UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi.

Beliau juga menambahkan bahwa sejak tahun 2016 Kementerian Hukum dan HAM telah membentuk Tim Saber Pungli dan sampai dengan saat ini terus aktif dalam berbagai kegiatan Pemberantasan Pungli.

Hadir secara virtual dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel (Harun Sulianto), Kepala Divisi Administrasi (Dwi Harnanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Keimigrasian (Doni Alfisyahrin), Kepala Bidang HAM (Suherman), Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Edy Firyan), JFT Perancang Madya (M. Iqbal), serta para pejabat manajerial dan non manajerial.

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini