Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemayarakatan Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan batuan berupa gerobak jualan kepada WBP yang sudah bebas, Jumat (22/4/2022).
Baca Juga : Tingkatkan Pengetahuan Pada Bulan Suci Ramadhan, WBP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Pembinaan Kerohanian
Lapas Kelas III Gunungtua memiliki program pembinaan yang berkelanjutan, WBP pada Lapas Kelas III Gunungtua di beri didikan dan pembinaan mengenai keterampilan serta perubahan dan perbaikan watak selama didalam Lapas Kelas III Gunungtua. Setiap hari seluruh kegiatan WBP dipantau, hingga pada akhirnya WBP memiliki sikap dan perilaku yang lebih baik dan dapat kembali kepada masyarakat dengan baik.
Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 tahun 2022 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI dan berAKHLAK mewujudkan Indonesia Maju”, Lapas Kelas III Gunungtua memberikan bantuan berupa gerobak sorong untuk modal usaha berjualan kepada WBP yang telah BEBAS yang dianggap memenuhi kriteria dengan perilaku, sikap dan keinginan diri untuk berubah menjadi lebih baik lagi selama berada Lapas Kelas III Gunungtua.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua, Simson Bangun, SH. dan berserta pejabat struktural menyerahkan langsung 2 (dua) unit gerobak sorong tersebut kepada 2 (dua) WBP yang telah bebas dan sebagai penerima bantuan tersebut.
Bapak Kalapas berpesan supaya gerobak modal usaha jualan ini dipergunakan sebaiknya dan bisa menjadi usaha UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk membantu meningkatkan perekonomian penerima beserta keluarga.
(Humas Lagunta)
https://youtu.be/r6lUelih3Oo