Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Atambua Mendapat Penguatan Reformasi Birokrasi dari Staf Khusus Bidang Transformasi Digital Kemenkumham

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Rabu, 20 April 2022 | 14:52 WIB

Atambua, NAWACITAPOST.COM - Menindaklanjuti Surat Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Nomor SAM-UM.01.01-70 Tanggal 12 April 2022 Perihal Penguatan Reformasi Birokrasi untuk Pencapaian Target Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua Edwar Hadi bersama Tim Zona Integritas (ZI) Lapas Atambua mengikuti arahan Staf Khusus Menteri secara virtual di Lapas Atambua pada Rabu, 20/04/22.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana Dominika Jone dan dihadiri oleh seluruh Kepala satuan kerja bersama pejabat sruktural.

-


Adapun agenda yang dibahas yaitu terkait pelaksanaan pengawasan pengendalian menggunakan empat metode yakni understand, planning, monev dan report, implementasi delapan area perubahan dalam pencapaian target kinerja Kementerian Hukum dan HAM, target kinerja tahun 2022 dengan tujuan tercapainya perjanjian kinerja, meningkatkan program, mendorong tercapainya program pembangunan ZI Kementerian Hukum dan HAM.

Pada kesempatan tersebut Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital mengarahkan kepada setiap Ka-UPT agar terus tingkatkan pencapaian target kinerja dan focus dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. “Saya berharap agar para Ka-UPT dapat mengejar pencapaian dalam target kinerja dengan kualitas pekerjaan yang baik dan laksanakan sebaik-baiknya pembangunan zona integritas pada satker masing-masing”, jelas Fajar.

Kegiatan di akhiri dengan sesi Tanya jawab, dan selama kegiatan berlangsung seluruh pihak yang terlibat tetap memenuhi Protokol kesehatan.

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini