Kotanopan, NAWACITAPOST.COM - Pegawai Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, melaksanakan kegiatan pengenalan serta penguatan tupoksi kepada 4 (Empat) orang CPNS di Lapas Kelas III Kotanopan. Selasa, 19 April 2022 pukul 14.00 WIB.
Baca Juga : Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Memberikan Hak Asimilasi di Rumah Kepada 2 Orang WBP
Pada kegiatan ini, yang menjadi Pengisi materi pengenalan dan penguatan tupoksi yakni dilaksanakan oleh Karupam dan Staf Kamtib.
Kegiatan tersebut diisi dengan materi sekaligus praktik penggeledahan barang dan orang yang masuk ke Lapas/Rutan sesuai dengan SOP.
Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, sebagai pembekalan pengetahuan bagi CPNS untuk melaksanakan tugas pengamanan di Lapas Kelas III Kotanopan.
Dimana, Pembelajaran ini dilakukan dengan fleksibel dan komunikasi dua arah supaya lebih mudah dalam memahami materi.
(Humas Lapas Kotanopan)
https://youtu.be/r6lUelih3Oo