Jumat, 5 Juni 2026

Pastikan Kondisi Lapas Aman, Tim Satops Patnal Lapas Atambua Geledah Insidentil Kamar Hunian WBP.

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Minggu, 3 April 2022 | 20:23 WIB

Atambua, NAWACITAPOST.COM - Memasuki bulan Ramadhan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM NTT, Marciana D.Jone meminta jajarannya di Pemasyarakatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan selama bulan suci Ramadhan di Lapas/Rutan.

Menjalankan atensi tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Atambua, Edwar Hadi, memastikan pelaksanaan ibadah oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), baik sholat tarawih dan juga tadarus di Masjid Al-Thaubat yang berada di dalam Lapas dapat berjalan dengan aman dan kondusif melalui upaya deteksi dini terhadap gangguan Kamtib dalam Lapas.

-


Sabtu (02/04), pukul 09.00 WITA, Kepala Lembaga Pemasyarakatan, langsung memerintahkan upaya peningkatan keamanan dan ketertiban melalui pengeledahan insidentil pada area kamar dan blok hunian bersama tim Satops Patnal yang dibagi menjadi 3 regu. Regu 1 dipimpin Kasi Minkamtib, Regu 2 Ka.KPLP, Regu 3 Kasubag TU dan dibantu oleh Komandan Jaga Pagi bersama anggota.

Sebelum melaksanakan penggeledahan, WBP diarahkan berkumpul di lapangan Lapas. Selanjutnya Ka.KPLP menghimbau WBP agar tidak menyembunyikan dan atau menyimpan benda larangan di dalam kamar hunian. Apabila WBP menyimpan benda yang dilarang untuk melaporkan kepada petugas sebelum penggeledahan di laksanakan.

Selanjutnya, Tim melaksanakan penggeledahan di seluruh kamar dan blok hunian. Hasil penggeledahan ditemukannya barang yang memicu gangguan kamtib seperti gunting, gelas kaca, pecahan kaca, tali, silet, korek api, serta potongan besi.

-


Tindak lanjut barang temuan hasil penggeledahan akan dibuatkan berita acara dan dimusnakan sesuai dengan SOP yang berlaku.

Edwar berharap kegiatan dan juga Ibadah WBP pada bulan suci Ramadhan dapat berjalan dengan baik dan tetap perpedoman pada protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini