Kamis, 4 Juni 2026

Sukses Melaksanakan Panen Raya, Kabalitbangkumham Apresiasi Kinerja Lapas Atambua

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Jumat, 1 April 2022 | 14:11 WIB

Atambua, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua merupakan bagian utama Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NTT yang dipimpin oleh Srikandi Marciana D. Jone di kawasan perbatasan RI-RDTL.

Potensi khusus Lapas Atambua dari sektor pertanian yang terus memberikan nutrisi nasional melalui kerja keras dan dukungan para narapidana di Lapas tersebut.

Keberhasil dalam panen jagung sebagai bagian dari proyek percontohan kerjasama pengembangan jagung untuk Lapas/Rutan khusus antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham dan Direktorat Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian pada 25 Februari 2021. Akhirnya panen padi sudah terlaksana sekian kalinya di Lapas Atambua.

Panenpun semakin terasa istimewa dengan hadirnya Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia dan Hukum, Sri Puguh Budi Utami yang didampingi oleh Kepala divisi Imigrasi Kanwil NTT, Ismono dan Kepala Divisi, Garnadi.

Sri Puguh Budi Utami langsung diajak berkeliling melihat Sarana Asimilasi dan Edukasi oleh Kalapas Edwar Hadi.

Edwar Hadi mengatakan penanaman padi Ciherang di lahan seluas 1,5 hektar pada awal Desember 2021 dilakukan oleh 20  Warga Binaan dan didampingi langsung oleh Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja, Zakarias Sake dengan tujuan memberikan bekal kepada warga binaan agar menjadi anggota masyarakat yang baik dan benar.

Sri Puguh Budi Utami juga memberikan arahan dan memberikan apresiasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) sekaligus menjalankan asimilasi di luar tembok Lapas Atambua.

“Terus Pertahankan dan tingkatkan kinerja pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Bangun komunikasi baik dengan responden sebagai penerima layanan untuk memberikan penilain melalui survei 3AS sesuai indikator pelayanan yang diberikan,” Ucapnya.

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini