Jumat, 29 Mei 2026

TPP Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Sidangkan Sejumlah Warga Binaan

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 31 Maret 2022 | 14:34 WIB

Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Kelas IIB Panyabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan sidangkan 68 (enam puluh delapan) orang Warga binaan dengan agenda Asimilasi dan Usul Integrasi yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Panyabungan, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga : Untuk Meningkatkan Kualitas Pemberitaan, Tim Humas Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Pelatihan Jurnalistik


Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahapan masa pidana pembinaan untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota agar pelaksanaan program Asimilasi dan Integrasi berjalan transparan dan akuntabel.

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan No : M.02.PR.08.03 Tahun 1999, anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan terdiri dari pejabat struktural yang berhubungan langsung dengan warga binaan, wali pemasyarakatan, perwakilan dari Balai Pemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat dan atau tokoh masyarakat lain yang memperhatikan masalah pemasyarakatan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora menyebutkan salah satu indikator keberhasilan program pembinaan di dalam Lapas adalah kelancaran Sidang TPP yang dilaksanakan secara rutin dan insidentil. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan, baik tahap awal maupun lanjutan, untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota agar pelaksanaan pembinaan berjalan secara maksimal.

“Kepada WBP yang telah disidangkan agar tetap mengikuti program pembinaan dengan baik, patuhi aturan dan tata tertib di dalam Lapas, dan jangan sampai melanggar karena akibatnya usulan Asimilasi Rumah, PB, CB, dan lainnya akan dicabut,” Ujar Mustafa.

(Humas Lapanya)

https://youtu.be/r6lUelih3Oo

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini