6. Surat tersebut juga mengajukan beberapa saran, seperti dilakukannya audit kinerja terkait jumlah surat permintaan keterangan yang sudah dilayangkan dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan.
Baca Juga: Ketika Pilihan Rakyat Dihadapkan dengan Pilihan Partai: MAKI Jatim Gugat Peraturan KPU 532/2024
Ancaman Mobilisasi Massa Jika Tidak Ada Tindak Lanjut
Menambahkan urgensi dari surat terbuka tersebut, H. Abdul Gani Ngabalin, Panglima Cobra 08, yang turut mendampingi dalam pertemuan itu, menegaskan bahwa jika tidak ada perkembangan dalam waktu 7x24 jam setelah surat terbuka dilayangkan, maka akan ada mobilisasi besar-besaran.
"Jika tidak ada progress dalam 7x24 jam sejak surat terbuka dilayangkan, rakyat banyak yang akan bicara, dan saya siap menggerakkan 100 ribu massa di Jakarta. Tentunya, melalui langkah-langkah hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga: Dugaan Pemecahan Paket Anggaran di Bawaslu Jatim, MAKI Jatim Siapkan Laporan Hukum
Panglima Cobra juga menegaskan bahwa pernyataan ini bukanlah ancaman, melainkan upaya untuk memperjuangkan nasib orang-orang yang merasa teraniaya. "Kami mohon kepada Bapak Presiden untuk segera menindaklanjuti laporan kami," tutupnya dengan nada serius.
Kunjungan Presiden Jokowi ke Jawa Timur yang semula direncanakan sebagai bagian dari agenda pembangunan dan pemantauan proyek-proyek infrastruktur kini diwarnai dengan tuntutan tegas dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum aparat penegak hukum. Semua mata kini tertuju pada bagaimana pemerintah akan merespons surat terbuka ini. ***
Artikel Terkait
Rekomendasi Khofifah-Emil, PSI Jatim Tragetkan Menang 70 persen
Golkar Resmi Dukung Eri-Armuji: Tanpa Mahar, Demi Surabaya
Peringatan HUT ke-26, PAN Surabaya Teguhkan Dukungan untuk Eri Cahyadi - Armuji
Tri Rismaharini dan Gus Hans Ziarah ke Tebuireng, Saya Bagian dari Keluarga
Risma-Gus Hans Ziarah ke Makam Bung Karno dan Tokoh Ulama
NasDem Jadi Garda Terdepan, Emil Dardak Ungkapkan Terima Kasih