Minggu, 19 Juli 2026

Jawa Timur Menjerit: Surat Terbuka Sambut Kunjungan Presiden Jokowi

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Jumat, 6 September 2024 | 00:13 WIB
Foto: (ki-ka) H. Abdul Gani Ngabalin, Panglima Cobra 08 ; Heru Satriyo, ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jatim ; Damanhury Jab, Ormas GRIB Jaya ; Ahmad Ghufran ketua DPC Projo kabupaten Malang  (Nawi)
Foto: (ki-ka) H. Abdul Gani Ngabalin, Panglima Cobra 08 ; Heru Satriyo, ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jatim ; Damanhury Jab, Ormas GRIB Jaya ; Ahmad Ghufran ketua DPC Projo kabupaten Malang (Nawi)

NAWACITAPOST.COM – Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Jawa Timur, yang rencananya akan diawali besok, Jumat (6/9/2024), tampaknya akan disambut dengan aksi protes. Mewakili Masyarakat Jawa Timur, MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Timur, Projo, dan Organisasi Massa Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB) telah menyiapkan sebuah surat terbuka untuk Presiden.

Dalam pernyataan pers yang disampaikan pada Kamis malam (5/9/2024), Heru Satriyo, Ketua MAKI Jawa Timur, menegaskan bahwa mereka mendukung penuh pemberantasan korupsi dan penegakan hukum terhadap para koruptor demi kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Jawa Timur.

“Kami, MAKI Jatim bersama GRIB dan Projo, sepakat mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan hukum terhadap para koruptor demi pelaksanaan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Jawa Timur,” ujar Heru dalam rilis persnya.

Baca Juga: Buka Posko Pengaduan, MAKI Jatim Pantau Ketat Netralitas ASN dan BAZNAS di Pilkada 2024

Namun, Heru mengungkapkan bahwa fakta yang mereka temukan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. "Aparat penegak hukum, khususnya Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, telah menggunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi atau oknum, bekerja secara tidak profesional. Hal ini mendorong kami untuk menyusun Surat Terbuka kepada Presiden," jelasnya.

Lampiran surat terbuka masyarakat Jatim untuk Presiden (Nawi)

Poin-Poin dalam Surat Terbuka

Surat terbuka tersebut ditandatangani oleh Heru Satriyo (Ketua MAKI Jatim), Ahmad Ghufran (Ketua DPC Projo Kabupaten Malang), dan Damanhury Jab (Ketua Ormas GRIB), juga ditembuskan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kemenko Polhukam, dan Kapolri. Isi surat terbuka ini meliputi beberapa poin penting:

1. Ribuan surat permintaan keterangan atau klarifikasi telah dilayangkan kepada pejabat pemerintah di Provinsi, Kabupaten/Kota, serta para pengusaha di wilayah Jawa Timur terkait berbagai pengadaan.

2. Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan hampir untuk seluruh pengadaan di Jawa Timur tanpa analisa terlebih dahulu mengenai adanya indikasi korupsi, dan seringkali berakhir dengan negosiasi atau pemberian upeti.

Baca Juga: MAKI Jatim Serukan Aksi Darurat Mandat RI-00, Kawal Putusan PKPU

3. Terdapat intimidasi terhadap ASN dan pengusaha agar selalu berkoordinasi dengan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim dalam setiap pengadaan, yang berpotensi menurunkan transparansi dan kualitas hasil pengadaan.

4. Pemanggilan terhadap bakal calon kepala daerah masih berlangsung, meskipun ada Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

5. Disimpulkan bahwa tindakan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim telah meresahkan pejabat dan pengusaha, serta menghambat pembangunan di Jawa Timur. Ada indikasi bahwa tindakan mereka cenderung bersifat transaksional dan tidak profesional.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB