Kamis, 4 Juni 2026

Kadivpas Kemenkumham Jabar Hadiri Pisah Sambut Kepala Lapas Cianjur

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 4 September 2024 | 16:26 WIB
Kadivpas Kemenkumham Jabar Hadiri Pisah Sambut Kepala Lapas Cianjur (Foto: Kemenkumham Jabar )
Kadivpas Kemenkumham Jabar Hadiri Pisah Sambut Kepala Lapas Cianjur (Foto: Kemenkumham Jabar )

NAWACITAPOST.COM - Kadivpas Kemenkumham Jabar, Robianto, menghadiri Pisah Sambut Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, dalam hal ini mewakili Kakanwil Kemenkumham Jabar, bertempat di Lapas Cianjur pada Rabu, (04/09/2024).

Mengundang pada kesempatan yang sama Forkompinda Kabupaten Cianjur, Ka. UPT Suci Raya, PIPAS Lapas Cianjur, dan stakeholder terkait.

Turut Hadir PK Ahli Utama, Dewa Putu Gede, dan Kadivim Jabar, Filianto Akbar, dimana Kegiatan diawali dengan Penyambutan Kalapas Kelas IIB Cianjur yang lama, Tomi Elyus dan Kalapas baru, Yogi menuju tempat acara, yang dilanjutkan dengan Penampilan Paduan Suara PIPAS Cabang Lapas Kelas IIB Cianjur dan Penampilan Sanggar Seni Panghegar Lapas Kelas IIB Cianjur.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Masuki Hari ke-3 Pemeriksaan Faktual Lapangan Pemberi Bantuan Hukum di Kabupaten Bogor dan Kota Depok

Dalam Sambutan Kakanwil Kemenkumham Jabar yang diwakili oleh Kadivpas Robianto, "Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar besarnya kepada Bapak Tomi Elyus atas dedikasi, kerja keras, dan kontribusi yang luar biasa selama bekerja bersama kita di Lapas Kelas IIB Cianjur. Peran Saudara selama ini telah memberikan dampak positif yang besar bagi kemajuan organisasi," jelasnya.

"Saya juga mengucapkan selamat datang kepada Bapak Yogi Suhara menjadi Kalapas Kelas IIB Cianjur yang baru. Kami percaya bahwa dengan pengalaman, keterampilan, dan semangat yang Saudara miliki, Saudara akan membawa energi positif dan kontribusi yang berharga bagi Lapas ini. Di sini, kami mendorong sinergitas dan komunikasi yang terbuka, dan kami semua siap membantu Saudara dalam proses adaptasi, serta mencapai tujuan bersama," pungkasnya.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini