Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas III Gunungtua bersama dengan Ka TU dan satu operator, mengikuti Pembinaan Layanan Kerjasama Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Rabu, 16 Maret 2022.
Baca Juga : Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Sosialisasi Pembinaan Layanan Kerjasama Pemasyarakatan
Sosialisasi ini menjelaskan bahwa kerja sama dengan Instansi lain sangat diharapkan dapat berjalan di setiap UPT pemasyarakatan dengan Prosedur dan SOP yang berlaku.
Sistem Informasi Kerja Sama Pemasyarakatan (SIKAP) ini, berfungsi sebagai alat untuk mengelola data kerja sama pemasyarakatan dan mampu memberikan informasi terkait perkembangan kerja sama pemasyarakatan.
Selain itu, SIKAP juga dapat digunakan sebagai sarana untuk memantau perkembangan kerja sama pemasyarakatan.
(Humas Lagunta)
https://youtu.be/Lxybkp-RqpQ