Jumat, 5 Juni 2026

Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Menerima 25 Orang Narapidana Pindahan Dari Lapas Kelas IIB Panyabungan

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 15 Maret 2022 | 15:03 WIB

Natal, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Natal menerima pemindahan 25 orang Narapidana dari Lapas Panyabungan, ini merupakan bentuk pengendalian penghuni di dalam Lapas/Rutan/LPKA untuk meminimalisir "over crowded" yang semakin besar. Selasa, 15 Maret 2022.

Baca Juga : Dirjen PAS Irjen Pol Dr. Reynhard Saut Poltak Silitonga, SH, M.Si : Berdoa, Bekerja dan Terapkan Manajemen Kunci Pengabdiannya


Khusus dalam proses pemindahan ini, Ka. Rutan Natal Arip Herdian beserta dengan jajaran datang langsung ke Lapas Panyabungan untuk mengecek langsung kelengkapan berkas.

Dalam proses pemindahan juga bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk pengawalan dalam perjalanan, ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi gangguan keamanan.

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan tertib.

(Humas Rutan Natal)

https://youtu.be/VlcW7M4nXd0

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini