Jumat, 5 Juni 2026

Perangi Narkoba, Kakanwil Kemenkumham Riau Sidak Ke Rutan Kelas IIB Rengat

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Senin, 14 Maret 2022 | 00:24 WIB

Rengat, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat (Rutan Rengat), Minggu (13/3/2022) siang.

Baca Juga : Awali Tugas Di Sumut, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Kunjungan Perdana Ke Rutan Kelas IIB Tanjung Pura


Didampingi Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat (Karutan) Abdul Aziz, setibanya di Rutan, Kakanwil langsung turun tangan melakukan pengecekan ke kondisi badan semua warga binaan dan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan kasus Narkotika di Rutan Rengat.

Kakanwil mengatakan keseriusan pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari “Dasa Adi Brata” Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya serius untuk pencegahan peredaran narkoba di Lapas, Rutan maupun LPKA di seluruh Indonesia, memastikan tidak adanya handphone, narkoba, senjata tajam dan barang-barang terlarang lainnya yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Lebih lanjut Jahari menegaskan kepada seluruh petugas jangan menjadi penghianat kepada pimpinan dan jangan coba – coba bermain – main dengan narkoba, ada yang bermain saya Sikat ucap kakanwil baru Muhammad jahari Sitepu

(Humas Rutan Rengat)

https://youtu.be/fXMJnTvvFXk

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini