Jumat, 5 Juni 2026

Wali Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Mengikuti Zoom Sosialisasi SPPN

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 2 Maret 2022 | 14:58 WIB

Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Wali Pemasyarakatan yang terdiri dari pejabat struktural Lapas Kelas IIB Panyabungan, mengikuti zoom Sosialisasi Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) bertempat di ruang kerja masing - masing Wali Pemasyarakatan, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga : Dapat Penghargaan dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Menkumham Yasonna Laoly : Ini Surprise dan Menambah Energi Melayani Publik


Dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan narapidana yang menerapkan evidence-based correctional treatment sehingga dapat mendorong objektivitas dan akuntabilitas dari penilaian narapidana.

Baca Juga : Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Kelas IIB Rengat Kanwil Kemenkumham Riau Kembali Laksanakan Razia Insidentil


Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, yang mengamanatkan pemberian pembinaan narapidana perlu disesuaikan dengan tingkat risiko dan kebutuhan narapidana;

Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana bertujuan untuk meningkatkan objektivitas penilaian perubahan perilaku narapidana dalam pelaksanaan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risiko narapidana.

Standar SPPN ini disusun untuk memberikan petunjuk kepada petugas pemasyarakatan dalam penyelenggaraan pembinaan dan penilaian terhadap perilaku narapidana yang mengedepankan objektivitas.

Penilaian terhadap perilaku narapidana dilakukan berdasarkan data-data akurat yang ada di lapangan dan tercatat, dengan menggunakan pendekatan evidence-based correctional treatment atau pembinaan berdasarkan fakta.

Pada akhirnya, penilaian yang objektif dan terukur terhadap perubahan perilaku narapidana ini akan mendorong pemenuhan hak-hak narapidana dan kebutuhan program pembinaan serta pengawasan yang sesuai dengan aspek-aspek narapidana yang sudah dinilai.

Sehingga optimalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan di bidang pembinaan narapidana akan dapat terwujud dengan lebih baik.

(Humas Lapanya)

https://youtu.be/nylX5tHpIWc

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini