Natal, NAWACITAPOST.COM - Tepat pada hari ini, 28 Februari 2022 memperingati Isra Mir'aj Nabi Muhammad SAW sekaligus merupakam hari libur nasional. Guna mengantisipasi adanya Gangguan Kamtib saat hari libur, Rutan Natal bekerja sama dengan Polsek Natal melakukan penggeledahan hunian.
Baca Juga : Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Memperingati Isra Mi’raj Dengan Kegiatan Keagamaan
"Kita mengantisipasi adanya gangguan Kamtib terlebih pada saat hari libur seperti ini saat kantor sepi, untuk itu saya menghubungi Kapolsek Natal untuk meminta bantuan dalam penggeledahan.", ucap Arip Herdian, Ka. Rutan Natal.
Dalam pelaksanaan, seluruh kamar digeledah tanpa kecuali.
"Kami memastikan setiap sudut telah diperiksa tanpa terkecuali, sehingga tidak ada celah bagi penghuni untuk menyembunyikan sesuatu yang bisa membahayakan".
Ka. Rutan Natal berterimakasih kepada Polsek Natal karen bersedia untuk ikut serta dalam kegiatan ini, "Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek Natal dan jajaran, saya berharap kekompakan ini terus terjaga.", tutup Arip Herdian.
(Humas Rutan Natal)
https://youtu.be/nylX5tHpIWc