Jumat, 5 Juni 2026

Ciptakan Situasi Kondusif, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Grebek Blok Hunian Wanita

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Sabtu, 26 Februari 2022 | 17:48 WIB

Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, melakukan penggeledahan di blok perempuan. Peggeledahan ini dilakukan guna tetap menjamin keamanan dan ketertiban dalam blok hunian. Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga : Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Petugas Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut Razia Hunian WBP


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Adm. Kamtib, Jafar Ahmad dan Ka. KPLP, Jomboy serta didampingi tim Satopspatnal dan regu pengamanan. Sebelum menggeledah tempat dan barang di blok perempuan, terlebih dahulu menggeledah para penghuninya satu persatu.

Ada tiga kamar yang digeledah oleh petugas dengan jumlah penghuni sebanyak 17 orang. Dari ketiga kamar yang digeledah, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti handphone atau narkoba.

Petugas hanya menemukan gunting, mancis, gelas kaca, cutter dan kartu joker domino. Barang-barang yang dianggap dilarang tersebut kemudian dibawa petugas untuk diamankan.

Barang-barang tersebut segera diamankan karena dianggap bisa berbahaya. Sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara Pasal 4. Dalam Permenkumham tersebut dijelaskan bahwa Narapidan dan Tahanan dilarang membawa menyimpan, membawa dan menggunakan narkotika. Selain itu juga Narapidana dan Tahanan dilarang membawa atau menyimpan barang-barang elektronik serta senjata tajam.

Dengan adanya penggeledahan ini diharapkan bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu juga hal ini sebagai bentuk langkah deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas atau Rutan sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Penggeledahan kamar hunian ini biasanya dilakukan rutin beberapa kali dalam seminggu sebagai langkah deteksi dini. Dengan menggeledah kamar hunian WBP, keamanan dan ketertiban di dalam Lapas bisa terjaga. Tentu saja hal ini juga sebagai bentuk pencegahan dari hal-hal yang tidak diinginkan.

(Humas Lapasid)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini