Tanjung Pura, NAWACITAPOST.COM - Mendukung program pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, seluruh Pegawai Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menerima suntikan vaksin booster, yang digelar di Pendopo Rutan Tanjung Pura Kab. Langkat. Jum'at (11/2/2022).
Baca Juga : Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Terima Penghargaan Dari KPU Paluta
Vaksinasi ke-3 tersebut dilaksanakan untuk Pegawai Rutan Tanjung Pura, yang telah memenuhi syarat divakin booster, yaitu telah berhasil melewati rangkaian pemeriksaan, mulai dari pendaftaran, cek kesehatan secara umum, tensi darah hingga penyuntikan vaksin.
Rian Firmansyah A.Md.IP., S.H., M.H mengatakan, vaksinasi tersebut untuk mendukung pemerintah dalam pencapaian vaksinasi nasional, serta menekan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
Kami Petugas Rutan Tanjung Pura melaksanakan vaksinasi booster ini. Apalagi kami termasuk para petugas memiliki aktivitas yang padat dan bersentuhan langsung dengan Warga Binaan. Ini tentu akan membuat para Petugas lebih percaya diri dan merasa makin aman dari terpapar varian baru Virus Covid-19 Omicron, terutama karena Herd Immunity di wilayah Rutan Tanjung Pura makin terbentuk,” ujar Karutan Tanjung Pura .
Seluruh Pegawai Rutan Kelas IIB Tanjung Pura pun diwajibkan untuk menerima vaksin booster agar dapat menjadi contoh bagi Warga Binaan Rutan Tanjung Pura
Karutan Tanjung Pura berharap, kepada seluruh Personil setelah melaksanakan Vaksin booster ini , dalam kegiatan sehari hari tetap mengedepankan Protokol kesehatan dan mengutamakan pola hidup sehat.
(Humas Rutapura)