Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas III Gunungtua dan tim Satops Patnal dan Petugas Pengamanan Lapas Kelas III Gunungtua, melaksanakan Razia insidentil di Blok A Kamar III dan Kamar IV. Sabtu, 29 Januari 2022 mulai Pukul 08.10 WIB s/d 09.15 WIB.
Baca Juga : Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Uji Peserta Seminar Rencana Aksi Diklat Teknis Pengamanan
Pelaksanaan Razia/Pengeledahan ini, dilaksanakan dengan pimpinan langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, Simson Bangun, SH.
Pada pelaksanaannya, seluruh penghuni didalam kamar masing- masing dan dalam keadaan terkunci, serta mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran Razia/Penggeledahan yakni Blok A Kamar III dan Kamar IV.
Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan kamar setiap penghuni kamar dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.
Berdasarkan hasil Razia/Penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang-barang berupa : Mancis 5 buah, Sendok besi 2 buah, Pisau Cukur 3 buah, Pisau Silet/Cutter 1 buah, Batu 1 buah dan Jarum Pentul 1 buah.
Kalapas Simson Bangun mengatakan, kegiatan Penggeledahan tersebut di laksanakan, untuk meminimalisir Barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas serta menciptakan situasi Lapas aman dan terkendali dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
(Humas Lagunta)