Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka pelaksaan rencana pemberian program re-integrasi, warga binaan Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Sumatera Utara ikuti test urine. Rabu, (5/1/2021).
Baca Juga : Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Sosialisasikan Permenkumham No 43 Tahun 2021 Kepada Warga Binaan
Bertempat di klinik Lapas, sebanyak 9 (Sembilan) Orang Warga Binaan Lapas Kelas IIB Panyabungan ikut test urine, dalam rangka pelaksanaan rencana pemberian program re-integrasi.
Binadik Lapas Panyabungan dalam kesempatannya menjelaskan bahwa, "Giat test urine yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu indikator yang menentukan warga binaan telah berkelakuan baik, serta tidak masuk daftar register F dan layak di usulkan program re-integrasi." Imbuhnya.
Test urine yang diikuti warga binaan ini pun, dilaksanakan oleh tim perawatan Lapas Kelas IIB Panyabungan yang terdiri dari Kasubsi Perawatan, Dokter Lapas serta diawasi oleh Staff Perawatan.
Giat test urine kepada warga binaan ini sebelumnya sudah dilakukan beberapa kali dan akan terus dilakukan kedepannya, untuk dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam hal pelaksanaan test urine.
Selama proses Kegiatan Test Urine ini berlangsung, semuanya berjalan dengan baik, aman dan tertib.
(Humas Lapanya)