Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Menindaklanjuti Perintah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua kanwil Kemenkumham Sumut tentang pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, Kasubsi Kamtib dan Anggota Regu Pengamanan melakukan Razia/penggeladahan di Blok A kamar III dan Blok C Kamar XI Lapas Gunungtua. Rabu (5/1/2022) pukul 8.10 WIB.
Baca Juga : Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Antusias Ikuti Pembelajaran Iqro dan Yasin
Razia/pengeledahan ini dilaksanakan dengan dipimpin Kasubsi Kamtib Lapas Gunungtua. Razia dimulai dari kamar III blok A dan selanjutnya ke kamar XI blok C.
Seluruh WBP dikeluarkan satu persatu dari dalam kamar masing-masing, untuk dilakukan penggeladahan badan. Setelah penggeledahan badan selesai dilakukan, kemudian seluruh petugas memeriksa kamar hunian serta barang-barang yang ada di dalamnya.
Setiap barang-barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian ditemukan oleh petugas, langsung disita ataupun diamankan.
Pada Razia/penggeladahan kali ini, petugas menyita barang-barang berupa : Mancis 3 Buah, Paku 1 Buah, Kartu joker 2 Set, Patahan sikat gigi 1 buah, Tali 1 buah dan Pisau silet 2 buah.
Seluruh barang sitaan tersebut, telah diamankan oleh petugas dan akan dilakukan pemusnahan.
"Razia/Penggeladahan akan terus dilakukan untuk meningkatkan kemanan dan ketertiban di Lapas Kelas III Gunungtua. Dan kegaiatan ini dilakukan dengan pemilihan sasaran atau target razia secara acak dan berkelanjutan", Terang Kalapas Simson Bangun.
(Humas Lagunta)