Kamis, 4 Juni 2026

Meriahkan Natal 2021, LPKA Maros Beri Remisi Bagi Warga Binaan

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Minggu, 26 Desember 2021 | 23:34 WIB
 

Maros, NAWACITAPOST - Dalam rangka Memperingati Hara Raya Natal Tahun 2021, Kepala LPKA Maros, Tubagus M.Chaidir beserta Jajaran, Melaksanakan Pemberian Remisi Natal Berdasarkan SK Yang terbit dari direktorat jenderal Pemasyaraktan.(25/12/2021).

Tepat dihari Sabtu tanggal 25 Desember 2021, Kepala LPKA Maros, Tubagus M.Chaidir Juga Membacakan Sambutan Menteri Hukum Dan HAM.
Sebanyak 7 orang Warga binaan LPKA Maros, Yang beragama Nasrani Mendapatkan remisi Natal yg masing-masing Diantaranya Mendapatkan Besaran remisi sebanyak 4 orang untuk remisi 15 hari, dan 3 orang untuk remisi 1 bulan.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib serta dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokel Kesehatan Covid-19.

Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi khusus bagi warga binaan yang berkelakuan baik dan berusaha melakukan perubahan terhadap dirinya.

Bila dibagi per wilayah, narapidana penerima RK Natal terbanyak berasal dari Sumatera Utara (2.456 narapidana), Nusa Tenggara Timur (1.756 narapidana), dan Papua (1.158 narapidana).

Dengan remisi tersebut, Ditjen Pemasyarakatan berhasil menghemat anggaran makan narapidana hingga Rp 6.601.185.000.

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini