BALIKPAPAN, NAWACITAPOST – Bertempat di Lapas Kelas IIA Balikpapan diadakan Acara pertemuan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaltim/tara dengan tema “Peningkatan Peran PIPAS Kaltimtara Dalam Ketahanan Perekonomian Keluarga Sejahterah”. Acara dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kaltim, Ka UPT Pemasyarakatan, Ketua Pipas Kaltimtara, Pengurus dan Anggota PIPAS Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaltimtara baik secara offline maupun daring. Acara dilakukan dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan seperti pembatasan peserta di dalam ruangan yang merupakan perwakilan dari masing-masing UPT. Sabtu, 18/12
Kegiatan pertemuan rutin diawali dengan senam bersama dan lomba permainan yang diikuti oleh pengurus dan anggota Pipas.
-
Dalam sambutannya Ketua PIPAS Kaltimtara (Ny. Tati Erawati Jumadi) menyampaikan bahwa yang berharap agar pertemuan ini dapat mempererat tali silaturahmi dalam organisasi dan meningkatkan ketrampilan anggota Pipas dalam hal mengelolah perekonomian keluarga sesuai dengan tema yang diangkat pada kegiatan ini. Disamping itu Ketua Pipas Kaltimtara juga mengapresiasi kegiatan PIPAS yang berjalan dengan lancar dan rutin serta berharap untuk Ibu-Ibu anggota PIPAS bisa mendukung suami untuk bekerja mengemban tugas negara. "Sebagai istri petugas Pemasyarakatan hendaknya kita selalu mendukung tugas suami sebagai insan Pemasyarakatan dan menjadi seorang istri yang dapat mengatur rumah tangga dengan baik" ujar Tati Jumadi.
Senada dengan Ketua Pipas Kaltimtara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kaltim, Jumadi dalam arahannya menyampaikan agar ibu-ibu anggota Pipas selalu mengedepankan kebersamaan dalam organisasi dan menjadi pendamping dan pendukung suami dalam mengelola Rumah Tangga. "Kepada ibu-ibu untuk dapat selalu memperhatikan dan mendukung suami dalam tugas dan selalu bijak dalam menggunakan media sosial" pesan Jumadi. Acara dilanjutkan dengan kegiatan arisan dan ramah tamah seluruh anggota Pipas Kaltimtara.
Editor: Kornelius
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB