Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Bertempat Aula Lapas Padangsidimpuan, seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Ikuti Kegiatan Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-73 Tahun 2021 Secara Virtual, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, yang dipusatkan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM. Jum’at, (10/12/21).
Mengusung tema “Equality – Reducing Inequalities, Advancing Human Rights”. Tema itu merupakan turunan dari Pasal 1 Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang menyatakan bahwa semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan hati nurani dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andhap Budi Revianto dalam sambutannya mendukung sepenuhnya penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan sekaligus pemenuhan HAM di Indonesia.
“Mari kita wujudkan kesetaraan, kita kurangi ketidaksetaraan, kita majukan Hak Asasi Manusia di Indonesia dengan mendukung sepenuhnya penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan sekaligus pemenuhan HAM, “Equality – Reducing Inequalities, Advancing Human Rights,” Ucap Sekjen Kemenkumham.
Sementara itu Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasonna H. Laoly dalam arahannya menjelaskan bahwa peringatan Hari HAM sedunia merupakan sejarah dimana Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi The Universal Declaration of Human Rights yang merupakan tonggak penting dalam perjuangan perlindungan hak asasi manusia bahwa manusia dilahirkan memiliki kesetaraan martabat dan hak.
“Kiranya peringatan 73 tahun hari Hak Asasi Manusia ini memacu semangat kita dalam membangun kembali pemajuan HAM demi menghapus kesenjangan dengan sinergi, kolaborasi, dan solidaritas global. Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mendukung pemajuan HAM, “Equality – Reducing Inequalities, Advancing Human Rights,” Ucap Menkumham.
Menkumham juga berharap agar semua senantiasa menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pemerintah mengemban amanat konstitusi untuk melaksanakan perlindungan HAM dan keselamatan publik. Oleh karena itu peringatan hak asasi manusia ini diharapkan menjadi momentum guna membangun dan memperkuat kembali solidaritas sosial masyarakat dan solidaritas global.
Pada kesempatan tersebut, Menkumham juga menyerahkan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi kinerja dalam hal pelayanan publik berbasis HAM kepada 23 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta 508 Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penghargaan ini diberikan dalam rangka implementasi Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, dengan menetapkan UPT yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM tahun 2021. Penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM bertujuan memberikan acuan, motivasi, dan penilaian terhadap kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh UPT untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan pemajuan HAM.
(Humas Lapasid)
Editor: Ronaldy
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB