Hal itu disampaikan Kepala Bagian Umum Febri Nurdian Satriatama saat menjadi Pembina Apel Pagi, Rabu (08/12/2021). "Memang informasi terbaru terkait dengan PPKM natal dan tahun baru itu memang sudah oleh pemerintah sudah dicabut. Namun kami mohon kiranya tetap bisa menjaga protokol kesehatan, itu yang pertama," ujarnya saat memberikan amanat.
"Yang kedua, membatasi untuk perjalanan-perjalanan atau mungkin liburan akhir tahun, liburan tahun baru, dan natal yang tidak perlu, kiranya tidak usah dilaksanakan," sambungnya.
Baca Juga : Kemenkumham Aceh Terima 235 Pemohon Pendaftaran Kekayaan Intelektual Sepanjang 2021
Menurut Kabagum, hal tersebut sesuai kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang belum mencabut Surat Edaran Sekretaris Jenderal terkait pelarangan perjalanan akhir tahun. "Jadi kita masih menunggu arahan selanjutnya. Namun kiranya walaupun pemerintah sudah mencabut PPKM level 3, namun tetap melaksanakan tugas sebaik mungkin sampai dengan kebijakan yang terbaru," ungkap Febri.
Selanjutnya, Kabagum mengingatkan tentang pemenuhan data dukung Target Kinerja Kementerian yang telah mendekati tenggat waktu. "Terkait dengan target kinerja, alhamdulillah hasil dari laporan yang disampaikan oleh rekan-rekan PPL sudah cukup baik, namun ada beberapa yang perlu dilengkapi, kiranya bisa dilengkapi," tuturnya.
Di bagian akhir, Febri memaparkan capaian realisasi anggaran yang telah masuk angka 91% untuk seluruh Jawa Tengah
"Kita harapkan Jawa Tengah masih ada waktu sampai dengan akhir bulan, jadi kiranya bisa di optimalkan kinerja. Jadi jangan hanya mengejar serapan anggaran tapi output dan outcome yang kita cari. Kita targetkan itu bisa dilaksanakan," pungkasnya menutup amanat.
Kegiatan Apel Pagi ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi, Pejabat Administrasi dan seluruh pegawai Kanwil Jateng, baik secara langsung maupun virtual.
Simak informasi menarik lainnya di youtube NAWACITA TV
https://youtu.be/1TnMeQ0Vlmk