Baca Juga : Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Dari Menteri, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Semakin Mendedikasikan Diri Pada Masyarakat
Yang menjadi target razia kali ini yaitu blok B pada kamar IX dan X. Seperti razia yang sudah biasa dilaksanakan, pemilihan target razia dilakukan dengan cara acak dan bergantian. Hal tersebut dilakukan agar razia yang dilaksanakan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Dengan dipimpin langsung oleh Kalapas, kegiatan razia dimulai dengan mengeluarkan penghuni kamar sesuai target /sasaran penggeledahan. Selanjutnya dilakukan penggeladahan badan setiap WBP dan kemudian dilakukan penggeledahan kamar hunian dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.
Pada razia kali ini, petugas menyita barang-barang yang dianggap berbahaya apabila disalah pergunakan. Seperti, mancis 3 buah, paku 5 buah, pisau cukur 2 buah, pinset 1 buah, sendok 2 buah dan pisau chater 1 buah. Seperti biasa barang-barang sitaan tersebut akan diamankan dan dilakukan pemusnahan.
Razia dan penggeledahan ini di laksanakan, untuk meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas. Serta untuk menciptakan situasi Lapas aman dan terkendali dan di laksanakan berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan aman dan tertib. Terang Kalapas Simson Bangun.
(Humas Lagunta)