Jumat, 5 Juni 2026

Kalapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Menyerahkan Penghargaan Satyalencana Karya Satya Kepada Tiga Orang Pegawai

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Senin, 22 November 2021 | 11:09 WIB
Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Tiga Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan, mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya. Penghargaan ini diberikan karena mereka karena dedikasinya mengabdi kepada bangsa.

Baca Juga : Tingkatkan Jiwa Nasionalisme, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Rutin Laksanakan Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Panyabungan, Hamdi Hasibuan menjelaskan, bahwa penghargaan ini merupakan reward yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut karena telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara, dan pemerintah dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin.

“Tiga petugas yang mendapat penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 tahun, yakni Matarisno Siregar,SH , Erik Haposan Sianturi dan Ahmad Afandi, jelasnya usai kegiatan pemberian penghargaan pada apel pagi. Senin, (22/11/2021).

Hamdi Hasibuan juga tak lupa memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah menerima penghargaan ini. Karena para pegawai tersebut memang pantas akan hal ini mengingat kinerjanya yang sangat baik.

“Terima kasih atas dedikasi dan integritas terbaik, tingkatkan terus semangat kinerja dan berikan yang terbaik untuk negara,” ucap Kalapas.

Dia berharap penghargaan ini bisa sebagai penambah motivasi kerja dan hendaknya dapat memberikan contoh yang baik bagi pegawai lain

Pada kesempatan tersebut juga, Kalapas Hamdi Hasibuan juga menambahkan bahwa Lapas Kelas IIB Panyabungan saat ini merupakan salah satu UPT di Wilayah Kemenkumham Sumut yang sedang berjuang untuk meraih WBK lewat TPN.

(Humas Lapanya)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini