Baca Juga : Puskesmas Pijorkoling, Skrining WBP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut
Kemudian, Tim BPBD melanjutkan penyemprotan ke lapangan, ruang isolasi, ruang kunjungan, ruang perpustakaan, pos-pos jaga, dan selanjutnya ke area blok hunian. Pada penyemprotan ini, seluruh wbp diperintahkan untuk mengemasi barang atau makanan dan benda lainnya yang tidak boleh terkena cairan tersebut. Barulah kemudian tim BPBD melakukan penyemprotan.
Seluruh area di dalam Lapas Gunung Tua telah disemprot tanpa terkecuali. Penyemprotan ini bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena sudah sama-sama kita ketahui bahwa pandemi Covid -19 ini belum selesai. Diharapkan dengan dilakukannya penyemprotan ini, dapat meminimalisir dan menghambat penyebaran virus covid-19.
(Humas Lagunta)