Baca Juga : Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, Fasilitasi Sidang Online Bagi 5 Orang Tahanan Baru
Sehubungan dengan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Normo : W2-SM.02.03-23515; Tanggal : 12 Nopmeber 2021. Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Panyabungan ikuti kegiatan workshop secara virtual (17/11/21).
Kegiata ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Unit Pelaksanan Teknis.
Satops Patnal sendiri didasari oleh tata nilai “Tri Cakti Abhnaya” yang berarti tiga kekuatan menuju kesempurnaan.
Bahwa satops patnal dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kesempurnaan Pemasyarakatan melalui tiga pilar yaitu: integritas, Profesionalitas dan Sinergitas, seusai dengan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3 kunci pemasyarakatan maju.
Pada kesempatan tersebut, Kalapas Hamdi Hasibuan mengatakan bahwa, Lapas Kelas IIB Panyabungan saat ini merupakan salah satu UPT di Wilayah Kemenkumham Sumut yang sedang berjuang untuk meraih WBK lewat TPN.
(Humas Lapanya)