"Golden Visa ini diharapkan dapat menarik investasi asing yang berkualitas dan bermanfaat bagi perekonomian negara," jelasnya.
Rapat ini juga membahas tugas anggota TIMPORA dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi pemerintah terkait pengawasan orang asing, sebagaimana diatur dalam pasal 15 UU No. 6 Tahun 2011.
Selain itu, fokus utama pengawasan meliputi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pergerakan Foreign Terrorist Fighters, pergerakan imigran ilegal, dan kejahatan transnasional lainnya.
Data menunjukkan bahwa terdapat 11 orang asing di Kabupaten Dairi dan 12 Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Pakpak Bharat.
Hidayat Tanjung juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perlintasan ilegal dan pembentukan Desa Binaan Imigrasi sebagai upaya pencegahan TPPO.
Kantor Imigrasi Pematang Siantar telah membentuk Desa Binaan di Desa Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, dan Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk perwakilan dari Bupati Dairi, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, serta perwakilan dari instansi terkait di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat.
Rapat koordinasi ini berjalan dengan baik dan lancar, mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah dari potensi ancaman yang ditimbulkan oleh keberadaan orang asing.
Artikel Terkait
Imigrasi Pematangsiantar Laksanakan Kegiatan TIMPORA di Kab. Humbang Hasundutan
Imigrasi Ngurah Rai Adakan Rapat TIMPORA, Tekan Perilaku Menyimpang Wisatawan Asing di Kuta Selatan
Kawal Kudus Ramah Investasi, Imigrasi Semarang Gelar Rapat Timpora
Timpora Provinsi NTT Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Indonesia dan Timor Leste Jelang Kunjungan Paus Fransiskus di RDTL
Operasi Gabungan Timpora Kemenkumham Banten, 2 Kapal Asing Diperiksa