NAWACITAPOST.COM - Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat menggelar rapat koordinasi.
Acara yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait bertempat di Mutiara Dairi Hotel, Sidikalang, Rabu (31/07).
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia, Hidayat Tanjung, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) sekaligus mewakili kepala kantor imigrasi Bapak Yusva aditya.
Ia menjelaskan pentingnya rapat koordinasi ini, yang melibatkan dua kabupaten sekaligus guna mengoptimalkan pengawasan orang asing di wilayah tersebut.
Kepala Divisi Keimigrasian yang diwakili oleh Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Asran Siregar menekankan bahwa pihak imigrasi tidak dapat bekerja sendirian dalam pengawasan orang asing.
"Koordinasi dan sinergi antarinstansi sangat penting, baik secara langsung maupun melalui media komunikasi seperti grup WhatsApp," ujarnya.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan orang asing dan mewujudkan pengawasan yang terkoordinasi dan menyeluruh di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat.
Diharapkan, semua instansi yang tergabung dalam TIMPORA dapat bersinergi dan berperan aktif dalam mengawasi orang asing, mengingat potensi kerawanan yang dapat mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dapot Hasundutan Tamba, yang mewakili Bupati Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, secara resmi membuka acara ini.
Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa pembentukan TIMPORA bukan hanya keinginan imigrasi, melainkan juga amanat dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri terkait Tim Pemantauan Orang Asing.
Baca Juga: Kawal Kudus Ramah Investasi, Imigrasi Semarang Gelar Rapat Timpora
"Ini adalah tugas bersama seluruh instansi untuk menjaga dan mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kita," tegasnya.
Selanjutnya, Hidayat Tanjung menyampaikan paparan mengenai peluncuran Golden Visa oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, yang merupakan visa tinggal terbatas bagi warga negara asing yang bersedia menanamkan modal di Indonesia.
Artikel Terkait
Imigrasi Pematangsiantar Laksanakan Kegiatan TIMPORA di Kab. Humbang Hasundutan
Imigrasi Ngurah Rai Adakan Rapat TIMPORA, Tekan Perilaku Menyimpang Wisatawan Asing di Kuta Selatan
Kawal Kudus Ramah Investasi, Imigrasi Semarang Gelar Rapat Timpora
Timpora Provinsi NTT Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Indonesia dan Timor Leste Jelang Kunjungan Paus Fransiskus di RDTL
Operasi Gabungan Timpora Kemenkumham Banten, 2 Kapal Asing Diperiksa