Jumat, 5 Juni 2026

Pengawasan Orang Asing, Fokus Rakor Timpora Dairi dan Timpora Pakpak Bharat di Sidikalang

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Rabu, 31 Juli 2024 | 15:56 WIB
 Rapat Koordinasi Timpora Dairi dan Timpora Pakpak Bharat di Sidikalang
Rapat Koordinasi Timpora Dairi dan Timpora Pakpak Bharat di Sidikalang

NAWACITAPOST.COM - Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat menggelar rapat koordinasi.

Acara yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait bertempat di Mutiara Dairi Hotel, Sidikalang, Rabu (31/07).

Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia, Hidayat Tanjung, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) sekaligus mewakili kepala kantor imigrasi Bapak Yusva aditya.

Ia menjelaskan pentingnya rapat koordinasi ini, yang melibatkan dua kabupaten sekaligus guna mengoptimalkan pengawasan orang asing di wilayah tersebut.

Kepala Divisi Keimigrasian yang diwakili oleh Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Asran Siregar menekankan bahwa pihak imigrasi tidak dapat bekerja sendirian dalam pengawasan orang asing.

Baca Juga: Timpora Provinsi NTT Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Indonesia dan Timor Leste Jelang Kunjungan Paus Fransiskus di RDTL

"Koordinasi dan sinergi antarinstansi sangat penting, baik secara langsung maupun melalui media komunikasi seperti grup WhatsApp," ujarnya.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan orang asing dan mewujudkan pengawasan yang terkoordinasi dan menyeluruh di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat.

Diharapkan, semua instansi yang tergabung dalam TIMPORA dapat bersinergi dan berperan aktif dalam mengawasi orang asing, mengingat potensi kerawanan yang dapat mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dapot Hasundutan Tamba, yang mewakili Bupati Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, secara resmi membuka acara ini.

Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa pembentukan TIMPORA bukan hanya keinginan imigrasi, melainkan juga amanat dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri terkait Tim Pemantauan Orang Asing.

Baca Juga: Kawal Kudus Ramah Investasi, Imigrasi Semarang Gelar Rapat Timpora

"Ini adalah tugas bersama seluruh instansi untuk menjaga dan mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kita," tegasnya.

Selanjutnya, Hidayat Tanjung menyampaikan paparan mengenai peluncuran Golden Visa oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, yang merupakan visa tinggal terbatas bagi warga negara asing yang bersedia menanamkan modal di Indonesia.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini