Baca Juga : Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Razia Hunian WBP
Pengecekan ini bertujuan untuk memutuskan dimana tempat pembudidayaan ikan dengan tekhnik aquaponik tersebut akan dilakukan.
Setelah dilakukan pengecekan, maka perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan tersebut memberikan saran agar menggunakan kolam di lapangan Lapas Kotanopan dan brandgang untuk dijadikan tempat pembudidayaan ikan air tawar dengan menggunakan media aquaponik.
Setelah berbincang dengan Kalapas, Bendahara, dan Kasubsi Pembinaan Lapas Kotanopan, pihak Lapas menyetujui saran dari perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan tersebut. Sehingga program pembinaan terhadap WBP yaitu Pembibitan Ikan Air Tawar dengan Media Aquaponik akan dilanjutkan.
(Humas Lapas Kotanopan)