Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Memupuk Rasa Cinta Tanah Air dan Nasionalisme Dengan Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Senin, 8 November 2021 | 09:14 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Memupuk jiwa nasionalisme terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan. Salah satunya dengan rutin menggelar upacara bendera setiap hari senin, yang wajib diikuti oleh seluruh warga binaan. Senin (08/11/21) digelar upacara kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warga binaan pemasyarakatan yang merupakan bagian dari program pembinaan yang ada di Lapas.

Baca Juga : Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Peringatan Maulid Nabi Secara Virtual


Digelar dilapangan Multiguna, kegiatan Upacara Bendera dilaksanakan oleh ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Padangsidimpuan, ditengah lembut embun pagi sebagai simbol kelembutan insan pengayoman dalam bertugas dan tetap dengan memperhatikan protokol Kesehatan Pencegahan Covid – 19.

Dalam arahannya, Kepala Lapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH menuturkan bahwa kegiatan upacara tersebut merupakan kegiatan Pembinaan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara untuk Warga Binaan.

“Tujuan dari Upacara Bendera kepada Warga Binaan adalah untuk untuk memberi penguatan akan nilai-nilai Pancasila. Juga untuk menumbuhkan nilai-nilai kesadaran Berbangsa dan Bernegara,” tutur Kalapas Indra Kesuma.

Kalapas Indra Kesuma kembali menegaskan, Lapas juga berkewajiban memupuk para warga binaan agar memiliki rasa Cinta Tanah air dan Nasionalisme terhadap bangsa Indonesia. Tingginya kesadaran berbangsa dan cinta tanah air di setiap individu warga binaan akan menimbulkan semangat baru untuk merubah perilaku menjadi lebih baik, tidak putus asa serta mampu dengan cakap menjalani kegiatan positif selama didalam Lapas hingga kelak setelah bebas.

(Humas Lapasid)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini