Jumat, 5 Juni 2026

Razia Hunian WBP, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Indra Kesuma : Untuk Mencegah Gangguan Kamtib

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 4 November 2021 | 23:15 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Kalapas Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH., Kembali menginstruksikan Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan untuk melakukan Razia/Penggeledahan di Kamar Hunian WBP, Kamis 4 November 2021.

Baca Juga : Kalapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Kegiatan Virtual Meeting Pengadaan Barang Dan Jasa


Kasi Adm Kamtib Jafar Ahmad mengatakan, Razia/penggeledahan kamar hunian tersebut dilaksanakan, untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta
meminimalisir benda/barang- barang larangan yang berbahaya di dalam Lapas berupa HP, Narkoba dan Senjata tajam serta benda benda yang dilarang masuk ke dalam Lapas.


Tim Razia/penggeledahan kamar dilakukan oleh : Kasi Adm Kamtib, Satgas Kamtib, Satops Patnal, Staf KPLP/Kamtib dan Anggota Jaga. Dimana kegiatan tersebut dimulai pada Pukul 21.00 WIB - 23.00 WIB di Blok A kamar 2 dan kamar 3.

Berdasarkan hasil razia/penggeledahan kamar hunian tersebut, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Sendok 3 Buah, Besi 1 Buah dan Mancis 2 Buah.

Benda/barang larangan tersebut, para petugas menyita lalu di data, untuk kemudian dilakukan pemusnahan.

Selama proses kegiatan berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Serta situasi dan kondisi Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan hingga saat ini, semuanya aman, kondusif dan terkendali.

(Humas Lapasid)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini